iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Muaro Bungo, akan mendapat remisi lebaran Idul Fitri 1440 H/ 2019 M.

Saat ini kami telah mengusulkan sebnyak 157 Napi untuk disetujui. Namun belum ada kabar pasti terkait besarannya. Syukur-syukur semuanya disetujui," ucap Kasi Binadik Lapas Muaro Bungo, Suhaimi.

Adapun Napi yang diusulkan menerima remisi yang terlibat pada kasus-kasus tertentu sesuai PP 99 tahun 2012, seperti kasus narkoba 32 orang napi, sementara kasus keriminal umum sebanyak 125 orang.

Untuk kepastian persetujuan remisi ini, Suhami, mengatakan akan keluar sepekan jelang lebaran. "Biasanya persetujuan remisi ini turun dari atas ke Lapas Bungo palingan seminggu jelang lebaran, " sebut Suhaimi. (ptm)


Berita Terkait



add images