iklan Ilustrasi. Foto : JPNN
Ilustrasi. Foto : JPNN

JAMBIUPDATE.CO, SURABAYA - THR Lebaran untuk para pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Timur diperkirakan bakal cair pada 27 Mei 2019.

Menurut Jumadi, Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur pada tanggal tersebut dana THR sudah ditransfer.

Saat ini peraturan gubernur sebagai payung hukum sedang diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

"Saat ini pembahasan peraturan sedang dilakukan dan akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur," tutur Jumadi.

THR untuk PNS diharapkan akan cair sebelum H-7 menjelang Lebaran. (end/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images