iklan Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Kerinci, Andi Tri Putra, saat diwawancari wartawan liputan Kerinci – Sungai Penuh, usai dilantik bupati Kerinci, di aula kantor Bupati, Senin lalu.
Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Kerinci, Andi Tri Putra, saat diwawancari wartawan liputan Kerinci – Sungai Penuh, usai dilantik bupati Kerinci, di aula kantor Bupati, Senin lalu.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Meskipun secara administrasi PDAM Tirta Sakti Kerinci telah terpisah dari PDAM Tirta Khayangan kota Sungaipenuh. Namun, semua asset yang ada di Kota Sungaipenuh, belum sepenuhnya diserahkan.

Pasalnya, sesuai dengan Memorendum of Undestending (MoU) Pemkab Kerinci dengan Pemkot Sungaipenuh, penyerahan Aset PDAM Tirta Sakti Kerinci sepenuhnya kepada PDAM Tirta Khayangan, setelah Konvensasi pengganti terpenuhi.

Secara administrasi PDAM Tirta Sakti dan PDAM Tirta Khayangan kota Sungaipenuh, sudah terpisah. Namun, untuk pengalihan semua aset, pihaknya tetap mengacu kepada MoU yakni Pemkot memberikan konvensasi sebanyak 6 Milyar sebagai ganti rugi bangunan. Dari 6 Milyar MoU, sudah diberikan konvensasi 4,1 Milyar, dan tinggal 1,9 Milyar," sebut Direktur Utama PDAM Tirta Sakti Kerinci, Andi Tri Putra, usai dilantik bupati Kerinci, di Aula Kantor Bupati.

Pengganti konvensasi ini, sebut Andi, akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor pusat PDAM Tirta Sakti Kerinci, yang direncanakan diwilayah koto Rendah, kecamatan Siulak.

"Belum lama ini, kita juga sudah ada pertemuan dengan pemkot, mudah-mudahan semuanya cepat selesai, sebab kita juga akan membangun gedung di koto Rendah," tandasnya. (adi)


Berita Terkait



add images