iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGGUMINASA Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gowa. Besok, Jumat, (24/5), mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah Gowa Abdul Karim, mengungkapkan, THR ASN Gowa dialokasi Rp33,6 miliar untuk 7000 ASN.

Mulai besok akan kita cairkan dan dibayarkan kepada seluruh ASN Pemkab Gowa. THR ASN ini senilai sebulan gaji dan kita merujuk ke gaji bulan April, ungkapnya.

Karim pun mengimbau agar seluruh SKPD segera membuat SPN sebab Dinas Pengelolaan Keuangan pun mulai mencetak Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk THR tersebut. Jika SPN SKPD telah masuk maka sudha bisa dibayarkan.

Hal yang perlu diingatkan kata Karim bahwa THR ini hanya diperuntukkan bagi ASN lama sedang ASN yang baru terangkat belum memperoleh THR kali ini sebab ASN baru tersebut belum terhitung bertugas pada April 2019 kemarin. (ica)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images