iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pihak Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal akan memberikan hadiah kepada ratusan Narapidana (Napi)berupa pemotongan masa tahanan. Hal itu menyusul menyambut hari raya Idul Fitri Tahun 2019 ini.

Tentu ini menjadi kabar gembira bagi ratusan Napi di Lapas Klas II B Kualatungkal, Tanjabbar. Karenanya, 257 nama Napi di Lapas Kelas IIB Kualatungkal disebut bakal masuk dalam daftar untuk pengajuan remisi. Sementara, satu Napi lain dipastikan akan segera menghirup udara bebas.

ŽKesemua nama yang diajukan untuk remisi, adalah nama Napi yang beragama Islam yang mencapai Ž323 Napi. Namun, hasil pemeriksaan kelengkapan berkas pengajuanŽ, hanya 257 nama saja yang memenuhi persyaratan," terang Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Kualatungkal, Haszuwan.

Haszuwan menyebutkan, remisi bagi 257 Napi tersebut bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. "Inikan baru usulan. Kita lihat nanti berapa yang disetujui," tandasnya. (sun)


Berita Terkait



add images