iklan Karcis Masuk hingga Parkir yang Naik 5 kali lipat dari karcis yang telah ditetapkan.
Karcis Masuk hingga Parkir yang Naik 5 kali lipat dari karcis yang telah ditetapkan.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Seakan sudah menjadi tradisi setiap Tahun di Kabupaten Kerinci, Pungutan Liar (Pungli) terjadi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Ketiga.

Yang paling menjadi sorotan yakni objek wisata Danau Kerinci, objek wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, dan Aroma Pecco. Bahkan sepertu di Danau Kerinci, warga yang hanya ingin melintasi di ruas jalan tepatnya disekitaran Danau Kerinci juga dimintai uang.

Tak tanggung-tanggung, karcis masuk hingga parkir pun bisa naik 5 kali lipat dari karcis yang telah ditetapkan Pemerintah Dearah yakni anak-anak Rp 2 ribu dan Dewasa Rp 4 ribu. Artinya, spanduk yang telah dipasang oleh Pemerintah Daerah di setiap objek wisata Kerinci terkait perda karcis masuk dan parkir, tidak diindahkan.

Seperti di Danau Kerinci, karcis sesuai Perda hanya Rp 4 ribu bagi orang dewasa, namun sudah ada karcis yang disiapkan Panpel, dengan tarif Rp 6 Ribu perorang dengan bertuliskan untuk hiburan di Danau Kerinci yakni artis ibu Kota Padang dan diiringi Band papan atas kota Padang. "Meskipun demikian, kami tetap di minta Rp 10 ribu perorang, belum lagi parkir, ini berarti pungli," ujar salah seorang pengunjung objek wisata Danau Kerinci.

Yang lebih parahnya lagi, pengendara yang cuma ingin lewat dari arah Tanjung Batu menuju Sanggaran Agung begitu juga sebaliknya, tetap dimintai karcis. "untuk apa pemerintah membuat tempat loket karcis di gerbang Dermaga, jika pungutan karcis diambil 500 meter dari tempat objek wisata. Padahal masyarakat hanya lewat saja, dan tak ada niat untuk masuk objek wisata," keluhnya.

Sama hal nya di objek wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, anak-anak dimintai karcis masuk Rp 10 ribu, dan dewasa Rp 15 ribu perorang. Sementara parkir mobil Rp 15 ribu permobil. "Tiap tahun selalu begini, kami mau tidak mau harus bayar, karna mau bawa anak jalan-jalan," ungkap Apid, pengunjung air terjun Telun Berasap Kayu Aro.

Sementara itu Rian, salah satu warga Kerinci mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kejahatan individual, tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah apalagi dengan masalah politik.

"Solusinya direkam saja peristiwanya, lalu laporkan ke Tim Saber Pungli Polres Kerinci. Pemerintah Kabupaten Kerinci pasti mendukung 100 persen, karena pemerintah daerah tidak ingin masyarakat Kerinci, dan masyarakat luar yang berkunjung ke Kerinci merasa terganggu dengan situasi seperti ini," sebutnya.(adi) 


Berita Terkait



add images