iklan Ilustrasi /dok.
Ilustrasi /dok.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kabupaten Tanjabtim, kini telah memiliki Hutan Kota yang berada di Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, yang telah diresmikan Gubernur Jambi, Fahrori Umar beberapa bulan yang lalu.

"Untuk pembangunan Hutan Kota sudah mulai dilaksanakan, termasuk pemasangan patok, diskusi dan menghimbau kepada warga sekitar untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan untuk membangun Hutan Kota ini," kata Kadis Lingkungan Hidup Tanjabtim, melalui Kabid Tata Lingkungan, Erwita SE.

Erwita menjelaskan, saat ini pihaknya akan merancang Peraturan Daerah (Perda) terkait Hutan Kota tersebut. Susunan Perda ini nantinya akan ditargetkan selesai pada tahun tahun 2019 ini. 

"Saat kami akan menyusun rancangan Perda terkait Hutan Kota. Mungkin di tahun 2019 ini rancangan Perda itu telah disusun dan bisa terlaksana," ungkapnya. (lan)


Berita Terkait



add images