iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Honor Petugas penyapu jalan di Kabupaten Tanjabtim jauh dari kata layak. Perbulannya petugas penyapu jalan hanya digaji Rp 1 juta rupiah. 

Terkait hal ini Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim tengah berupaya mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Saat ini tengah mengusulkan kenaikan gaji petugas kebersihan itu ke DPRD Tanjabtim. Adapun besaran kenaikan gaji uang diusulkan yakni Rp 100 ribu per bulannya," kata Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Alfajri.

Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim berharap anggota DPRD Tanjabtim, dapat menyetujui kenaikan gaji petugas penyapu jalan yang hanya sebesar Rp 100 ribu itu.

"Sehingga setiap bulannya petugas penyapu jalan nantinya dapat menerima honor Rp 1.100.000 per bulan," sebutnya. (lan)


Berita Terkait



add images