iklan Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro SE pada Selasa (25/6) secara simbolik menyerahkan 300 lembar sertifikat tanah untuk warga Muaro kumpeh Kecamatam Kumpeh Ulu.
Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro SE pada Selasa (25/6) secara simbolik menyerahkan 300 lembar sertifikat tanah untuk warga Muaro kumpeh Kecamatam Kumpeh Ulu.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Bupati Muarojambi Hj. Masnah Busro SE pada Selasa (25/6) secara simbolik menyerahkan 300 lembar sertifikat tanah untuk warga Muaro kumpeh Kecamatam Kumpeh Ulu.

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Kumpeh Ulu. Selain Bupati, hadir juga Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi Beni Hermawan, Kepala BPN Muarojambi Suharna, Camat Kumpeh Ulu Asrizal S.Sos, Asisten I Setda Muarojambi Najamudin, Kepala Bagian Pertanahan dan Batas Wilayah M. Ikbal, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M. Zakir dan juga warga Muarokumpeh.

Dalam kesempatan tersebut, Masnah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat. Karena melalui program ini masyarakat bisa memiliki legalitas terhadap aset mereka.

"Alhamdulillah program ini sangat membantu masyarakat khususnya warga Muarojambi. Melalui program ini tanah warga menjadi jelas legalitasnya dan sah di mata hukum," kata Masnah.

Masnah juga berharap warga yang sudah menerima sertifikat melalui program PTSL ini bisa memanfaatkan sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya. "Bisa dimanfaatkan sebagai agunan namun tentunya harus dengan perhitungan yang matang. Uang hasil pinjaman tersebut bisa dijadikan modal usaha. Namun ingat harus disertai dengan perhitungan yang matang," cetusnya.(era)


Berita Terkait



add images