iklan Razia warung ini dilakukan oleh Polisi Pamong Praja Muarojambi
Razia warung ini dilakukan oleh Polisi Pamong Praja Muarojambi
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Berbagai upaya untuk menekan peredaran Minuman Beralkohol (Minol) di Kalangan Masyarakat wilayah Muarojambi terus dilakukan, salah satu caranya ialah dengan secara rutin melakukan Razia Warung pada malam hari.
 
Razia warung ini dilakukan oleh Polisi Pamong Praja Muarojambi di beberapa kecamatan, salah satunya ialah di kecamatan Mestong, di Kecamatan ini anggota Pol PP melakukan pemeriksaan di setiap warung yang masih beroperasi pada malam hari.
 
Dalam Razia yang dilakukan ini dilaksanakan pada Pukul 22.00 WIB, dipimpin oleh Kabid 
Per UU Daerah Yunaiditendra S.Pd juga mencari Minol jenis Tuak di beberapa warung, hasilnya Pol PP mendapati anak anak yg masih sekolah tertangkap tangan minum tuak.
 
"Jadi kami lakukan pembinaan, pada pemilik warung kita beri peringatan untuk tidak menjual minuman tuak lagi terutama pada anak anak yg masih usia sekolah, hukuman yg kita lakukan pada anak anak tersebut memberikan hukuman menyanyikan lagu indonesia raya dan melaksanakan pus up dilokasi tersebut,"ujar Yunaidi Tendra.
 
Pol PP juga melakukan pembinaan kepada Pemilik Toko dan juga memasang stiker di bagian Depan Toko yang berisi di Toko tersebut tidak menjual Minuman Beralkohol jenis apapun.(era) 

Berita Terkait