iklan Pembahasan Hearing ( dengar jajak pendapat)  bersama Polda Jambi, Polres Muaro Jambi.
Pembahasan Hearing ( dengar jajak pendapat) bersama Polda Jambi, Polres Muaro Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Rencana pendirian empat kepolisian sektor (Polsek) dibahas di gedung DPRD Muaro Jambi. Pembahasan ini dilakukan melalui hearing ( dengar jajak pendapat)  bersama Polda Jambi, Polres Muaro Jambi, Pertamina dan para kepala desa masing-masing kecamatan. 
 
Empat polsek yang direncanakan untuk didirikan dan didefenitifkan tersebut masing-masing Polsek Sungai Gelam, Polsek Bahar Utara, Taman Rajo dan Polsek Bahar Selatan. 
 
" Ada empat polsek yang kita bahas, dua sudah positif akan dibangun tahun depan," kata Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Amiruddin.
 
Amir menyebut Polsek yang disepakati untuk dibangun tahun depan adalah Polsek Sungai Gelam dan Polsek Bahar Utara. Dua polsek ini kata Amir telah memiliki persyaratan untuk didefenitifkan. " Lokasi tanah dua polsek ini sudah tersedia. Sementara yang dua lagi belum memiliki lahan," ujar Amir. 
 
Amir memastikan pembangunan Polsek Sungai Gelam dan Polsek Bahar Utara akan dimasukan dalam rencana kerja (renja)  pada APBD-P 2019. Dengan demikian,  maka tahun depan pembangunan ke dua Polsek itu dapat direalisasikan. " Harapan kita sebenarnya ke empat Polsek ini bisa didirikan bersamaan, tapi karena terkendala lahan, dua polsek yang lain akan menyusul kemudian, " ujarnya. 
 
Amir menyebut bahwa pembangunan Polsek Sungai Gelam tidak lepas dari dukungan dari masyarakat dan pertamina. Masyarakat disana telah menghibahkan lahan seluas 33 tumbuk untuk lokasi Polsek. " Pihak pertamina juga demikian, mereka menghibahkan satu hektar lebih lahannya," ujar Amir. 
 
Dikatakan Amir, pembangunan sebuah Polsek telah diatur melalui peraturan kapolri. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pembangunan polsek diamatkan dibangun di atas tanah dua hektar.
 
" Hasil pengecekan di lapangan, lokasi yang di Sungai Gelam dan Bahar Utara dinyatakan layak. Dan semua telah sepakat agar ke dua polsek itu didefenitifkan," katanya. (era)

Berita Terkait



add images