iklan Bupati Tebo saat menerima berita acara Pengesahan Ranperda APBD Tebo 2020 dari Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto.
Bupati Tebo saat menerima berita acara Pengesahan Ranperda APBD Tebo 2020 dari Ketua DPRD Tebo, Agus Rubyanto.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTebo Selasa (6/8) kemarin menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan yang digelar di Ruang Aula Utama Kantor DPRD Tebo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo Wartono Triyan Kusumo, SE dan dihadiri 27 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Tebo.

Mewakili seluruh fraksi, Wartono Trian Kusumo mengatakan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 telah melalui mekanisme dan prosedural, secara yuridis memenuhi dari tahapan-tahapan pembahasan, melalui rapat Fraksi-fraksi dan Rapat kerja hearing Komisi-komisi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, DPRD bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Tebo

Dari hasil pembahasan tersebut, kata Wartono, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menyetujui dan mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dengan catatan diantaranya pekerjaan proyek fisik agar segera dilaksanakan dengan tepat waktu dan sesuai spesifikasi serta mekanisme yang ada, penggunaan anggaran secara efektif, efisien dan akuntabel serta bagi PDAM Tirta Muaro untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperluas jangkauan distribusi di Kabupaten Tebo.

Para anggota DPRD Tebo saat mengikuti Rapat Pariputna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi.

"Kami mewakili dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten
Tebo menjadi Peraturan Daerah," terang Wartono.

Sementara itu, Bupati Sukandar dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan APBD tahun 2020 sangat penting mengingat ini merupakan periode terakhir pembahasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Tebo. Ia berharap ini menjadi bagian terbaik dari pengabdian untuk mempercepat tujuan pembagunan di Kabupaten Tebo.

Bupati Sukandar menegaskan alokasi anggaran APBD tahun 2020 masih diperioritaskan pada pembangunan infrastruktur jalan pedesaan, membenahi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan islamic center di kecamatan, pengalokasian dana untuk desa dan pengalokasian anggaran untuk dana kelurahan.

Turut hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo para Staf Ahli dan Asisten, para Forkopimda, para Kepala OPD Pemkab Tebo, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Tebo serta jajaran ASN Pemkab Tebo.(bjg)


Berita Terkait



add images