iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI SMK Negeri yang siswanya kurang dari 50 orang bakal dimerger nantiya setelah ada payung hukumnya. Ini direncanakan akan mulai berlaku tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri. Bahwa wacana itu sudah digaungkan oleh Kementerian Pendidikan, dan mulai berlaku tahun 2020 mendatang.

Sudah bisa dipastikan, tinggal menunggu payung hukumnya disahkan tahun ini, dan mulai berlaku tahun 2020 mendatang, katanya.

SMK yang akan dimerger adalah SMK yang jumlah siswanya dibawah 50 orang untuk sekolah yang hanya punya satu jurusan. Sementara, jika sekolah tersebut punya dua jurusan, maka, jumlah siswanya harus diatas 100 orang.

Jadi rata-rata per jurusan jumlah siswanya harus di atas 50 orang, sampainya.

Ditanyakan apakah di Jambi banyak SMK Negeri yang terancam dimerger lantaran minimnya jumlah siswa, Bukri mengatakan, untuk di Kota Jambi tidak ada. Namun ada di daerah, seperti SMKN 7 Tebo yang memiliki tiga jurusan. (aba)


Berita Terkait



add images