iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO- Dana Keluarahan (DK) tahap pertama bakal mulai disalurkan pada sebelum 16 Agustus 2019 ini. 

Untuk itu Badan Keuangan Tebo meminta pihak Kelurahan agar segera menyerahkan proposal penerimaan dari seluruh keluarahan.
"Kami masih nunggu permintaan dari kelurahan," ujar Kepala BKD Tebo, Nazar Efendi.

Nazar mengungkapkan, saat ini sudah ada 50 persen DK atau sekitar Rp 3 miliar di Kas Daerah untuk 5 kelurahan.

Untuk itu pihak kelurahan harus menyerahkan permintaan pencairan minimal setengah dari anggaran yang tersedia saat ini atau sekitar Rp 250 juta dan maksimal Rp 500 juta perkelurahan," tandasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images