iklan SMP Satu Atap Desa Kaos Disegel Ahli Waris.
SMP Satu Atap Desa Kaos Disegel Ahli Waris. (Reza/ Jambiupdate)

"Aktifitas sekolah tidak terganggu, karena mereka para siswa siswi bergabung dengan sekolah dasar, yang jelas kami akan melakukan rapat bersama pihak sekolah, kecamatan untuk mencari solusi,"harapnya.

Sementara itu terpisah Zulfadli Kabid Dikdas dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SMP satu atap Desa Kaos Kecamatan Pemayung disegel oleh pihak ahli waris.

"Iya benar, SMP satu atap Desa Kaos disegel oleh pihak ahli waris, mereka mengklaim bahwa tidak ada pemberian hibah oleh orangtuanya dulu,"kata Zulfadli..

Zulfadli menyebutkan bahwa saat ini pihak Diknas telah melakukan langkah yakni dengan mengumpulkan semua surat yang berkaitan dengan akta pembangunan dan dokumen lainnya.

"Semua surat akta pembangunan sudah kita tarik, kita kumpulkan semuanya, dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak aset,"jelas Zulfadli.

Ia juga menghimbau kepada pihak sekolah,wali murid,komite, pemerintah desa, dan camat untuk segera melakukan rapat untuk membahas sangketa tanah tersebut.

"Hasil rapat tersebut nanti diserahkan kepada pihak kecamatan,"imbaunya.(rza)


Berita Terkait



add images