JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merencanakan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk mengatasi banjir di Kota Jambi dengan memberikan dana hibah Rp 13 Miliar kepada Pemerintah Kota Jambi.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/8).
Itu disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan Rudi Wijaya,S.Si,Apt. Penanganan banjir tersebut merupakan alokasi pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi.
“Dengan ditandatanganinya kebijakan anggaran, kita punya acuan untuk mengejar target lebih optimal dalam mewujudkan Jambi TUNTAS 2021,” ujarnya.
Fachrori mengapresiasi penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan Dewan tersebut.
“Telah sama-sama kita dengarkan, kami sangat menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun 2020 cukup berat. Ditengah keterbatasan anggaran dan tuntutan pencapaian kinerja yang lebih baik serta pemenuhan kebutuhan dasar ,” pungkasnya. (aba)