iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kabag Pemdes dan Kelurahan Setda Tanjabtim, Abdul Razak, mengatakan ada beberapa poin penting dalam sosialisasi persiapan Pilkades serentak mendatang.

"Salah satunya yang kita antisipasi adanya Cakades yang menggunakan ijazah palsu. Mengingat para peserta harus melampirkan ijazah mereka dari ijazah SMP sampai tertinggi S1," jelasnya.

Selain itu, semua peserta calon Kades dapat mendaftar meski berdomisili bukan dari daerah pilihan (pendatang).

"Jika pendaftar dari luar Kabupaten, panitia harus siap mengecek ijazah yang bersangkutan walaupun berada diluar daerah," sebutnya.

Perlu disampaikan juga, bagi para pelamar harus mengetahui beberapa poin persyaratan lainnya. Diantaranya terkait batas usia minimum bagi peserta yang masih berstatus lajang.

"Bagi yang single tidak harus melampirkan surat nikah. Artinya single boleh mendaftar dengan kategori umur harus minimal 25 tahun atau sudah pernah menikah boleh dibawah umur 25 tahun," tukasnya.(lan)


Berita Terkait



add images