iklan Ratusan pemuda dan mahasiswa asal papua melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar terkait dengan peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ratusan pemuda dan mahasiswa asal papua melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar terkait dengan peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Namun, kedatangan mereka belum membuahkan hasil. Mereka masih belum diperbolehkan menemui Anes dan Charles. Dengan alasan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. “Kata polisi, besok (hari ini, Red) mereka ini baru bisa didampingi, baru bisa diketemui, sekarang lagi diperiksa,” ucap Nelson.

Sebelumnya diberitakan, Bendera Bintang Kejora berkibar di depan Istana Presiden. Pengibaran itu dilakukan saat digelarnya unjuk rasa masyarakat Papua menuntut digelarnya referendum, Rabu (28/8). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto pun mengecam kejadian itu.

Polri Tegakkan Hukum

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga memberi respon tegas terhadap peristiwa ini. Dia meminta jajaran Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Untuk diselesaikan melalui jalur hukum. “Peristiwa pengibaran bendera (Bintang Kejora) di Jakarta, saya sudah perintahkan Kapolda tangani, tegakkan hukum. Sesuai apa adanya. Kita harus hormati hukum,” ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).

Tito menyampaikan, semua unjuk rasa baik di Jakarta maupun di daerah lain harus dilakukan secara tertib. Serta tidak menabrak aturan-aturan hukum yang ada. (jpc)


Sumber: Fajar.co.id

Berita Terkait



add images