iklan Ratusan pemuda dan mahasiswa asal papua melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar terkait dengan peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ratusan pemuda dan mahasiswa asal papua melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar terkait dengan peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 2 unit handphone milik Charles Kossay dan Anes Tabuni, 1 spanduk, 1 kaos dengan gambar bintang kejora, 1 selendang bergambar bintang kejora, dan 1 buah toa. Para pelaku diduga melanggar pasal 106 Juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.

Ratusan pemuda dan mahasiswa asal papua melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Aksi tersebut digelar terkait dengan peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Geruduk Mapolda Metro Jaya

Sementara itu, sejumlah masyarakat Papua pada Rabu (30/8) malam mendatangi Polda Metro Jaya. Advokat LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, kedatangan ini bertujuan untuk menemui rekannya yang ditangkap oleh polisi. Menurut dia, dua orang warga Papua itu ditangkap di Depok, Jawa Barat pada Jumat malam. “Ada dua orang (yang ditangkap). (Alasannya) terkait pengibaran bendera Bintang Kejora kemarin di depan Istana Negara,” kata Nelson.


Berita Terkait



add images