JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. Pengibaran ini terjadi saat massa dari elemen masyarakat Papua menggelar unjuk rasa pada Rabu (29/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kepada dua pelaku ini dilakukan pada Jumat (30/8) kemarin. Namun, belum disebutkan di mana lokasi penangkapan.
“Tim Gabungan Jajaran Ditreskrimum telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8).
Dua pelaku yang ditangkap yakni Anes Tabuni selaku korlap aksi yang berperan membuat undangan unjuk rasa, menyiapkan bendera serta melakukan orasi di atas mobil komandan. Satu pelaku lainnya yakni Charles Kossay. “Peran dia korlap Jakarta Timur, orasi di atas mobil komando bersama saudara Anes,” tambah Argo.