iklan Kasi Pidsus Kejari Batanghari Muhammad Ichsan SH MH.
Kasi Pidsus Kejari Batanghari Muhammad Ichsan SH MH.

JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Napal Sisik, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Hal ini diterangkan oleh Kasi Pidsus Kejari Batanghari Muhammad Ichsan,SH,MH mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SPDP dari Polres Batanghari tanggal 3 September 2019 perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan penggunaan DD yang bersumber dari APBN.

Ichsan membeberkan SPDP tersebut dikirim penyidik Satreskrim Polres Batanghari terkait kegiatan pembangunan gedung serba guna dan kegiatan pengadaan sarana/prasarana olahraga Desa Napal Sisik Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2018.

"Ada dua SPDP yang kita terima. SPDP tersangka pertama adalah SPDP /28.a/IX/2019 atas nama Sargawi Bin Zainal umur 45 tahun, alamat RT 02 Desa Napal Sisik, pekerjaan PNS di SD 31 (Pjs. Kepala Desa Napal Sisik periode tahun 2017 s/d Oktober 2018,"kata Ichsan diruang kerjanya, Kamis (05/09).

Selanjutnya SPDP kedua adalah SPDP SPDP/35.a/IX/2019 atas nama Bambang Heri Jasmani Bin Ali Usman umur 30 tahun, alamat RT 01 Desa Napal Sisik Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pekerjaan Kasi Pemerintahan Desa Napal Sisik/Mantan Ketua TPK tahun 2018.

"Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nkmorr31 tahun 1999 Jo Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana atau persangkaan Subsider Pasal 3 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 Jo Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana," ujarnya.

Kejari Batanghari masih menunggu penyerahan berkas dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dan penggunaan DD yang bersumber dari APBN.

"Potensi kerugian negara dalam perkara ini belum diketahui, nanti setelah berkas dikirim penyidik Polres Batanghari, teman-teman media akan kita kabari lagi,"Pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images