iklan

"Sekarang kita tinggal proses administrasi, kita akan membuat SK ulang dari DPD PAN Batanghari yang akan kita sampaikan kepada DPRD Kabupaten Batanghari,"beber Sasmi.

Lanjut Sasmi setelah nanti selesai proses administrasi secepatnya pihaknya akan mengirimkan SK ulang dari DPD PAN Batanghari tersebut.

"Kenapa dikirm secepatnya karena biar tahapan kinerja di DPRD Kabupaten Batanghari tidak terganggu dan mudahan sebelum masuk satu bulan, karena undang undang itu mengatur paling lambat satu bulan,"pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images