iklan  Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat himbauan pada 16 September 2019 nomor 420/1210/Dikbud3/2019 yang bersifat penting tentang himbauan kepada kepala sekolah TK SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang kabut asap.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat himbauan pada 16 September 2019 nomor 420/1210/Dikbud3/2019 yang bersifat penting tentang himbauan kepada kepala sekolah TK SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang kabut asap. (Gatot Sunarko / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat himbauan pada 16 September 2019 nomor 420/1210/Dikbud3/2019 yang bersifat penting tentang himbauan kepada kepala sekolah TK SD dan SMP se Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang kabut asap yang semakin pekat dan dikawatirkan membahayakan kesehatan para peserta didik.

Hal tersebut merujuk dari rapat kepala dinas dan para Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat menyikapi kabut asap yang semakin tebal.

Akhirnya dikeluarkan himbauan kepada Kepala Sekolah TK, SD dan SMP negeri dan swasta se Tanjab Barat untuk meleburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama tiga hari kedepan dan dianjurkan untuk belajar di rumah secara mandiri.

Namun untuk tenaga pendidik dan kependidikan SD dan SMP tetap masuk seperti biasa. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Martunis membenarkan surat himbauan tersebut yang dibuat pada Senin 16 September 2019.

‘‘Iya kita meliburkan siswa selama tiga hari kedepan dan kita akan melihat jika kabut asap semakin tebal kemungkinan libur bisa ditambah,’‘ ujarnya. (sun)


Berita Terkait



add images