iklan Kepala Kementrian Hukum dan Ham Jambi, Agus Nugroho Yusuf.
Kepala Kementrian Hukum dan Ham Jambi, Agus Nugroho Yusuf. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Imigrasi Klas I TPI Jambi melakukan sosialisasi kepada para Camat, Lurah, Disnaker dan pihak terkait dalam melakukan pencegahan terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tenaga Kerja (TKI) Non Prosedural.

Kepala Kementrian Hukum dan Ham Jambi, Agus Nugroho Yusuf mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi tersebut untuk menekan terjadinya angka kriminalitas TPPO dengan modus paspor.

"Jadi ada banyak kasus yang pura pura buat paspor untuk jalan jalan ke Singapura, Malaysia atau yang lainnya. Tapi dokumennya tidak lengkap,"katanya, Rabu (18/9)

Dia menyebutkan saat ini terdapat 600 lebih pembuat paspor yang ditahan pembuatannya. Seba ada indikasi akan di salah gunakan. "Ada yang foto sama KTP Beda, ada juga berkas berkas tak lengkap dengan banyak alsan,"ujarnya.

Sementara itu Kepala Imigrasi Klas I TPI Jambi Heru Santoso mengatakan pembuat paspor yang bermasalah tersebut paling banyak dari dua wilayah yakni Kota Jambi dan Sarolangun.

"wilayah ini paling banyak dari 600 paspor itu,"katanya.

pihaknya melakukan sosialisasi tentang TPO TKI Non Prosedural yang melibatkan camat lurah dan perangkat daerah serta penegak hukum lainnya.(scn) Foto :


Berita Terkait



add images