iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sensus penduduk di tahun 2020 mendatang akan berbeda dengan sensus penduduk tahun-tahun sebelumnya. Dimana sensus penduduk pada tahun 2020 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini menggunakan sistem digital.

Sistem sensus penduduk tahun 2020 kali ini, yaitu menggunakan sistem Combined Methode. Dengan menggunakan data dari Kemendagri yaitu Dukcapil.

"Menggunakan data dari Kemendagri. Itulah yang nanti dimutakhirkan dengan menggunakan data kolektion atau data yang diperoleh yang dikumpulkan melalui kertas pensil, web dan online menggunakan smartphone," terang Dadang Hardiwan, Kepala badan Pusat Statistik Provinsi Jambi saat kegiatan Ngobrol Bareng media, Kamis (19/9).

Dikatakannya, khusus sensus penduduk yang dilakukan secara online akan dilakukan di bulan Februari dan Maret. Sementara untuk sistem wawancara akan dilakukan di bulan Juli 2020. "Yang sudah melaksanakan sensus penduduk online tidak perlu lagi ikut wawancara," tambahnya.

Dadang menjelaskan sensus penduduk Indonesia tahun 2020 merupakan sensus penduduk ke 7 setelah kemerdekaan. Dan tahun 2020 merupakan sensus penduduk pertama yang menggunakan Combined Methode data di Dukcapil.

Untuk penduduk yang telah disensus secara digital, menurutnya tidak perlu melakukan sensus wawancara lagi. Data di Dukcapil jadi acuan untuk melaksanakan pemutakhiran. Data kelahiran, kematian dan perkawinan harus tercatat. Data kependudukan yang ada di Dukcapil harus menjadi suatu kesatuan dengan Combined Methode ini.

Dalam kegiatan ngobrol bareng tersebut, berbagai media melakukan penandatanganan surat dukungan terhadap sensus penduduk, salah satunya Harian Pagi Jambi Ekspres. (azz)


Berita Terkait



add images