iklan

JAMBIUPDATE.C, JAKARTA– Setidakhany ada empat menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK yang menjadi sorotan karena tersandung masalah hukum dengan KPK. Terbaru, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2018.

Sebelumnya KPK telah menyeret Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham yang juga berurusan dengan KPK. Idrus Marham divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain Imam Nahrawi dan Idrus Marham, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga berurusan dengan KPK. KPK telah memanggil Enggartiasto Lukita sebanyak tiga kali sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Namun, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak hadir di tiga kali pemanggilan itu.

Lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disebut KPK menerima uang sebesar Rp 70 juta dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Kasus ini juga menjerat Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun pernah menjadi saksi di persidangan Romahurmuziy.

Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI bermuatan politis.

“Itu tidak ada motif politik sama sekali. Kalau motif politik, (penetapan tersangka) diumumin sejak ribut-ribut kemarin. Enggak ada,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin (19/9).

Penetapan Imam Nahrawi merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK. Pada kasus yang sama sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Staf Kemenpora Eko Triyanto.

Sejak penyelidikan bergulir, KPK telah memanggil Imam untuk dimintai keterangan sedikitnya tiga kali. Namun, Imam tak sekali pun menghadiri panggilan. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum berhasil memeriksa Imam.


Berita Terkait



add images