JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditkrimsus Polda Jambi akan memeriksa petinggi PT Mega Anugrah Sawit (MAS) yang korporasinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Karhutla.
Hal ini dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero.
‘’PT MAS pekan depan akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Polda Jambi, baik itu direktur, dinas dan pihak lainnya, pemeriksaan itu terkait dengan perizinan dan pengawasan,’’ katanya.
Selain itu, sedikitnya ada lima perusahaan lain yang naik ke tahap lidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi yang sudah dipasang garis polisi.
‘’Kasus ini akan terus kita dalami,’’ pungkasnya. (scn)