iklan Safrudin Dwi Apriyanto.
Safrudin Dwi Apriyanto. (foto.net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Saat ini kepemilikan tanah Bandara Muara Bungo sudah legal dimata hukum milik pemerintah Kabupaten Bungo. Pasalnya, sertifikat tanah saat ini sudah di tangan pemerintah.

Sertifikat bandara ini diserahkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto.

"Alhamdulilah sertifikat saat ini sudah ditangan kita. Kedepan, untuk pembangunan akan mudah dilakukan jika sertifikatnya sudah ada ," ucap Safrudin Dwi Apriyanto.

Dikatakannya, beberapa waktu kedepan sertifikat ini akan diserahkan pada pihak bandara atau pihak kementrian perhubungan.

"Jika sudah kita serahkan sertifikatnya, maka pihak bandara juga akan mudah untuk meminta bantuan pembangunan bandara kita kedepannya ," sebut Apri.

Safrudin juga berharap kedepan Kementrian Perhubungan selalu memperhatika pembangunan Bandara Bungo. Menurutnya saat ini masih ada beberapa kekurangan yang dimiliki.

"Masih ada kekurangan, kekurangan ini kita harapkan bisa selalu dibenahi. Selain itu kita berharap kesediaan pihak pertamina untuk menyuplay avtur. Dengan demikian pesewat besar bisa mendarat di Bungo ," tutupnya. (ptm)


Berita Terkait



add images