iklan 17 orang Balon Kades Desa yang mengikuti tes tertulis di Aula Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh.
17 orang Balon Kades Desa yang mengikuti tes tertulis di Aula Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Bagi calon Kepala Desa (Kades), yang calonnya lebih dari lima orang di tiap desa, maka, setiap calon harus mengikuti tahapan tes tertulis.

Untuk di Kota Sungai Penuh terdapat 6 desa yang calonnya lebih dari lima orang, sehingga harus dilakukan tes tertulis.

Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Sungai Penuh, Zaini Ahmad, mengatakan, enam desa yang mengikuti tes, yakni Desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi, Desa Simpang Tiga Kecamatan Hamparan Rawang.

Selanjutnya, Desa Ulu Air Kecamatan Kumun Debai, Desa Koto Tengah Kecamatan Tanah Kampung, Desa Lawang Agung Kecamatan Pondok Tinggi, dan Desa Koto Keras Kecamatan Pesisir Bukit.

"Tes tertulis dilakukan hari ini, di Aula Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh, terdapat 17 orang bakal calon (Balon) Kepala Desa yang mengikuti tes tertulis. Sebelumnya, juga sudah di adakan seleksi administrasi," ungkap Zaini.

Dalam pelaksanaan tes ini sambung Zaini, pihaknya tetap menjaga netralitas dan sesuai aturan serta tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

“Dalam pelaksanaan tes hari ini, kita berusaha untuk menjaga netralitas dan menjalankannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta tanpa ada tekanan atau intervensi dari siapapun,” tegas Zaini. (adi)


Berita Terkait



add images