iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Penerimaan pembukaan seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Tanjabtim, direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober 2019. Namun, untuk penerimaan PPPK pada tahun ini kemungkinan besar akan ditiadakan.

Hal ini dikarenakan peraturan terkait penerimaan PPPK belum rampung, sehingga untuk tahun 2019 ini ditunda.
“Dasar hukumnya belum siap. Jadi berdasarkan intruksi dari BKN dan KemenPAN, penerimaan PPPK ditiadakan tahun ini," kata Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus.

Dijelaskannya, untuk penerimaan PPPK itu sendiri akan dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2020 mendatang, setelah peraturan tentang PPPK rampung.

"Jadi tahun 2020 Pemkab Tanjabtim akan membuka lagi seleksi CPNS sekaligus seleksi PPPK yang kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Juli," jelasnya.

Ada sebanyak 290 kuota formasi yang telah diusulkan Pemkab Tanjabtim ke KemenPAN, yang terdiri dari 102 CPNS dan 188 PPPK. Karena seleksi PPPK ditiadakan tahun ini, lanjutnya, maka usulan seleksi CPNS menjadi 290.

"Jadi usulan CPNS kita Pemkab Tanjabtim menjadi 290, karena PPPK ditiadakan," sebutnya. (lan)


Berita Terkait



add images