iklan ES (24), pria asal Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena terbukti mencuri belasan celana dalam wanita.
ES (24), pria asal Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena terbukti mencuri belasan celana dalam wanita. (JPNN)

JAMBIUPDATE.CO, TANGERANG - ES (24), pria asal Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap polisi karena terbukti mencuri belasan celana dalam wanita.

“Pelaku sudah kami amankan. Ada 17 buah celana dalam wanita berbagai merek yang dicuri pelaku yang kami jadikan sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Dicky mengungkapkan, ES mengaku telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah, Tangerang, selama dua bulan. Pencurian berakhir setelah wanita berinisial OS, melihat pelaku melancarkan aksinya pada Selasa (1/10) siang.

“OS langsung melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT, hingga akhirnya warga mendatangi kontrakan pelaku. Pelaku terbukti mencuri celana dalam,” ungkapnya.

Menurut Dicky, pelaku mencuri celana dalam wanita lantaran ingin mengoleksi. Ia juga menduga pelaku memiliki kelainan seksual. “Apabila sudah melihat celana dalam dari hasil curiannya, pelaku merasa senang dan puas,” ujarnya. (alwan)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images