iklan Bupati Kerinci Terima 15 Persil Sertifikat Aset Dari BPN.
Bupati Kerinci Terima 15 Persil Sertifikat Aset Dari BPN. (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemerintah Kabupaten Kerinci, menerima 15 persil sertifikat tanah yang merupakan aset Daerah dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.

15 persil sertifikat tanah tersebut, diserahkan langsung oleh Beni Hermawan, Kepala Kanwil BPN Jambi di rumah Dinas Bupati Kerinci, pada Selasa (08/10). 15 sertifikat yang diserahkan tersebut berupa sekolah dan puskesmas, dan serta tanah kantor lainnya di beberapa tempat.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan bahwa 15 persil tanah ini merupakan aset yang harus dipelihara karena telah punya sertifikat, maka mulai saat ini ada kepastian kepemilikan.

Menurutnya, penyerahan sertifikat itu bagian yang penting untuk penataan aset milik Pemkab Kerinci agar lebih mudah dalam perencanaan dan pembangunan. "Yang diserahkan saat ini 15 sertifikat, dari target 60. Secara bertahap akan diserhakan," ujarnya.

Untuk Tahun 2020 mendatang, Pemkab Kerinci menargetkan 100 persil sertifikat tanah aset Daerah Pemkab Kerinci. "Untuk anggaran, akan masuk pada anggaran 2020," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jambi, Beni Hermawan, mengatakan bahwa BPN komitmen untuk membantu Pemkab Kerinci untuk mempercepat sertifikat aset Pemerintah. "Yang baru selesai 15, sisanya akan segera diserahkan. Pemberkasan sudah sangat siap, nanti mohon kerjasama yang baik untuk kelengkapannya," ujarnya.(adi)


Berita Terkait



add images