iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Ketua Senat UIN STS Jambi Prof. Dr. Adrianus Chatib, SS, MA menegaskan jika Pemilihan Rektor (Pilrek) UIN STS Jambi ada sedikit masalah.

Menurutnya, dalam rapat senat awal, keputusan senat bahwa pilrek akan dimulai tanggal 10 Oktober 2019 ini, susuai dengan PMA/68/2015 dan Kep. Dirjen Pendis/7293/2015.

“Terlalu dipaksakan, yakni melakukan pertimbangan itu tanggal 1 Oktober, sementara penyerahan berkas pendaftaran pada 30 September sekitar pukul 6 sore. Aneh rasanya, diberi waktu 35 hari, tapi yang dipakai hanya 1 malam saja,’’ kata Prof Adrianus.

BACA JUGA : Jadwal Sidang Komsel Calon Rektor UIN STS Jambi, Klik di Sini

Dia juga mengatakan, kejanggalan lainnya, ketika Rektor, direktur pasca, wakil rektor dua dan dirinya selaku ketua senat sedang dinas memenuhi undangan Menteri Agama di Jakarta pada 1 Oktober, tahu-tahu baleho calon rektor UIN sudah dipajang di kampus UIN dua hari setelah rapat senat. Seharusnya, pemasangan baleho dilakukan tujuh hari sebelum rapat senat dengan agenda pemilihan (pemberian nilai calon, red) atau sebelum 10 Oktober.

“Rapat itu dilaksanakan dulu, baru balehonya, kan terbalik namanya itu. Untuk apa manfaat baleho itu sekarang. Semacam ada kudeta, bagaimana itu bisa terjadi jika pejabat definitif tidak ada di tempat, bisa berlangsung rapat senat, maka dari itu adanya aksi protes ini,” ujarnya.

Ketika ditanya siapa saja yang protes adanya Pilrek UIN STS Jambi? Prof Adrianus enggan memberikan siapa saja yang melakukan aksi protes itu.
‘’Semua pejabat dan anggota senat yang mengerti aturan,’’ katanya. (scn)


Berita Terkait



add images