iklan Mendikbud Muhadjir Effendy sodorkan dua skema gaji guru honorer.
Mendikbud Muhadjir Effendy sodorkan dua skema gaji guru honorer. (Ricardo/JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok skema pembiayaan gaji guru honorer lewat Dana Alokasi Umum (DAU).

Kebijakan ini menyusul dengan adanya larangan penggunaan dana BOS untuk menggaji guru honorer. Di samping untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang di bawah rata-rata.

"Guru honorer gajinya kecil Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan karena memang diambil dari dana BOS. Mulai tahun depan, gajinya jangan pakai BOS lagi. Makanya diusulkan masuk ke DAU," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Jumat (11/10).


Berita Terkait



add images