iklan Postingan di media sosial terkait insiden yang dialami Mengko Polhukam, berbuntut panjang.
Postingan di media sosial terkait insiden yang dialami Mengko Polhukam, berbuntut panjang. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA–Postingan di media sosial terkait insiden yang dialami Mengko Polhukam, berbuntut panjang. TNI AD mengambil keputusan. Kedua personel TNI,Kolonel HS dan Sersan Z, mendapatkan hukuman akibat posting-an nyinyir istri-istri mereka terkait insiden Menko Polhukam Wiranto yang ditusuk di Pandeglang, Banten.

Kolonel HS dari jabatannya Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) Kendari dan menambahkan sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Begitu pula dengan Sersan Dua Z, yang dilepaskan dari segala jabatannya dan mendapatkan penambahan sanksi militer penahanan 14 hari.

Dua tangkapan layar status facebook yang disinyalir ditulis istri anggota TNI tersebut.Postingan pertama ditulis akun Irma Zulkifli Nasution, “Jangan cemen pak,…Kejadianmu tak sebanding dengan berjuta nyawa yg melayang.”.

Sementara itu, postingan kedua,”Teringat kasus pak setnov,..bersambung rupanya, pake pemeran pengganti. Tidak ada kata menyebut nama wiranto di dua postingan tersebut. (bs/eds)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait