JAMBIUPDATE.CO, PALANGKA RAYA - Seorang oknum anggota DPRD Kapuas berinisial Be diamankan Ditresnarkoba Polda Kalteng karena terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Hasil tes yang ditunjukkan polisi, urine ketua Fraksi NasDem periode 2019-2024 itu mengandung amphetamin dan methamphetamine.
Hal itu diketahui setelah pria 35 tahun itu terjaring Operasi Antik Telabang yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalteng, di depan Mapolsek Sebangau, (9/10).
Teman wanita dari wakil rakyat dua periode berinisial Ti, 24, juga turut diamankan, karena hasil tes urine juga menunjukkan positif amphetamine. Barang haram itu dikonsumsi keduanya saat berada di Banjarmasin.