iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kementerian Perdagangan melarang peredaran minyak goreng dalam bentuk curah mulai Januari 2020. Pelarangan dilakukan karena minyak goreng curah dianggap tak sehat dan tak higienis.

Sebagai gantinya, minyak goreng kemasan akan dipasarkan secara masif dengan harga yang dijanjikan lebih terjangkau.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi. Salah satunya melalui program pengalihan minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan.

Komari menilai, mayoritas minyak goreng curah yang kini beredar merupakan minyak bekas pakai yang diolah sedemikian rupa seakan-akan minyak baru yang tak bermasalah.

Kata Dia, kebijakan ini sebenarnya akan diterapkan sejak 2014 lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami juga masih menunggu petunjuk pastinya. Karena kesiapan produsen juga harus diperhatikan,” katanya, Minggu (13/10).

Ditambahkan Komari, nantinya minyak goreng ini akan dikemas sederhana, sehingga harganya tidak mahal dan masih terjangkau oleh masyarakat. Selain itu juga lebih sehat dan higienis. (hfz)


Berita Terkait



add images