JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penertiban penyakit masyarakat, Rabu malam (16/10). Kali ini yang menjadi sasaran ada peredaran minuman beralkohol dan warung tuak.
Dalam penertiban, Satpol PP menggandeng Polisi Militer dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Dalam kegiatan itu petugas dibagi dua tim.
Pada jalannya, tim bergerak menuju sasarannya masing masing, yakni, satu tim menuju kawasan Simpang Rimbo. Satu tim menuju kawasan Mayang.
Dari kegitan itu, petugas Satpol PP hanya bisa mengamankan sedikit minuman beralkohol yakni hanya 15 botol. Namun ada ratusan liter tuak yang berhasil diamankan.
Kepala Satpol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan pihaknya. Dirinya kerap mendapatkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman tradisional tuak."Masyarakat sudah resah atas hal itu,” sebutnya.
Yan Ismar mengaku, kejadian ini memang terus berulang, tidak ada efek jera bagi pelaku. Namun sebut Yan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena untuk menangkap pelaku (penjual minol,red) itu merupakan kewenanagan pihak kepolisian.
“Kita bisa mengamankan minolnya saja. Karena mereka ini kan tidak punya izin, tidak bisa kita segel. Hanya bisa kita sita saja,” pungkansya. (hfz)
