iklan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Faisal R Syam)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 memiliki pekerjaan rumah (PR) yang tidak mudah untuk membenahi perusahaan BUMN yang merugi. Ada beberapa BUMN yang bermasalah seperti Garuda Indonesia, Asuransi Jiwasraya, dan Karkatau Steel.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mengatakan, ada beberapa PR menteri BUMN yang mesti dibenahi untuk lima tahun ke depan, seperti BUMN bermasalah dan Holding BYUMN. Menurut dia, perlu ada kajian yang mendalam apa BUMN yang merugi dilanjutkan atau tidak.

“Untuk BUMN yang rugi perlu ditinjau perlu tidaknya dipertahankan, apabila tidak lg mempunyai prospek ataupun terus merugi perlu adanya keputusan untuk di akuisisi BUMN lain yang akan mampu menambah value chain,” ujar Aviliani kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (27/10).

Lanjut dia, apabila BUMN yang memiliki utang besar tetap dipertahankan, maka perusahaan pelat merah itu akan merugi. “Termasuk BUMN yang memiliki utang besar harus dievaluasi kembali apabila masih punya prospek dan mampu untuk mengembalikan, atau justru bila dilanjutkan justru dapat merugi perlu diambil keputusan,” kata dia.

Dia meminta Menteri Erick Thohir agar rencana Holding BUMN perlu direalisasikan hal itu agar perusahaan pelat merah saling bersinergi sehingga memberi nilai yang lebih besar. “BUMN bisa saling bersaing, tetapi saling sinergi, berekosistem dan memberi nilai yang lebih besar,” ucap dia.

Untuk BUMN Garuda, Jiwasraya, dan Krakatau Steel dia meminta perlu segera dilakukan tindakan. “(Perusahaan BUMN pelat merah itu) Cukup mendapat sorotan, jadi perlu segera ada keputusan apa yang akan dilakukan, karena hal ini akan mempengaruhi reputasi BUMN dan pemerintah,” tutur dia.

Selain itu, saran Aviliani Erick Thohir juga perlu melakukan Good Corporate Governance (GCG) terhadapa BUMN terutama yang belum go publik dan Public Service Obligation (PSO). “Dengan demikian BUMN tidak lagi monopoli tapi mempunyai kesempatan yang sama dengan pelaku lain,” kata dia.


Berita Terkait



add images