iklan ILUSTRASI CPNS: Peserta tes CPNS 2018 saat mengikuti ujian di Bontang.
ILUSTRASI CPNS: Peserta tes CPNS 2018 saat mengikuti ujian di Bontang. (Adiel Kundhara/Bontang Post/Jawa Pos Group)

JAMBIUPDATE.CO– Ada aturan baru bagi pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pelamar yang tahun lalu memiliki nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) di atas ambang batas, tapi tidak lolos, bisa menggunakan nilai tersebut untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) tahun ini. Syaratnya, peserta memasukkan data dan memilih formasi yang sama seperti seleksi CPNS 2018.

Berdasar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23/2019, peserta kategori P1/TL berpeluang menggunakan nilai terbaik SKD 2018 dan SKD 2019 untuk mengikuti SKB. ’’Artinya, boleh memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD 2019 pada sistem SSCASN,’’ kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen di kantornya kemarin (4/11).

Yang dimaksud pelamar P1/TL adalah peserta tes CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas SKD, tapi dinyatakan tidak lolos. Pihaknya sudah memiliki data peserta itu yang tersimpan dalam sistem SSCASN BKN. Data tersebut mencakup jenis formasi yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nilai SKD 2018, status masuk atau gagal pada formasi yang dilamar, dan status lolos atau tidak sampai dengan tahap akhir tahun lalu.

Seperti diketahui, pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mengikuti SKD. Sebanyak 100 soal harus dikerjakan dalam waktu 90 menit. Terdiri atas 35 soal tes kewarganegaraan (TWK), 30 soal tes inteligensia umum (TIU), dan 35 tes karakteristik kepribadian (TKP). Pelamar harus memenuhi passing grade untuk bisa ke tahap selanjutnya, yakni SKB. Namun, ada batasan jumlah peserta SKB. Yakni, tiga kali dari jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan. Karena itu, tidak semua peserta SKD yang nilainya di atas ambang batas bisa mengikuti SKB. Pada SKB, mungkin ada tes wawancara, bahkan tes fisik, selain ujian tulis. Semuanya bergantung pada formasi dan instansi yang dituju.


Berita Terkait



add images