Sidang Perdana Efendi Hatta dan Kawan Kawan, Jaksa Sebut Dodi Irawan Ikut Berperan
Dibaca: 5781 kali
Selasa, 19 November 2019 - 10:50:33 WIB
Sidang kasus Suap uang ketok palu RAPBD provinsi Jambi yang beragandakan pembacaan surat dakwaan terhadap ketiga tersangka, yaitu, Zainal Abidin, Muhammadiyah dan Efendi Hatta di pengadilan Tipikor Jambi. (Rudi / Jambiupdate)
Komentar
Rekomendasi
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Masyarakat Kayu Aro pada siang 12.00 Wib dihebohkan dengan adanya lahar dingin dari atas Gunun...