iklan ILUSTRASI ASN.
ILUSTRASI ASN. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO– Kerja aparatur sipil negara (ASN) bakal lebih fleksibel. Salah satunya, mereka tidak perlu datang ke kantor. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menguji coba model kerja tersebut per 1 Januari 2020.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan, uji coba bakal dilakukan kepada 1.000 ASN di lingkungan Bappenas. Dia ingin menjadikan Bappenas sebagai contoh. ”Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel, kan? Nah, mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi, kenapa enggak kita akomodasi?” ujarnya.

Dengan konsep itu, para ASN nanti bisa bekerja di mana pun asal menyelesaikan tugas dengan baik. Dengan demikian, tidak semua ASN harus bekerja di kantor.

Menurut Suharso, kebijakan tersebut juga menyesuaikan dengan kehidupan modern. Banyak generasi saat ini yang bekerja dengan cara seperti itu. Intinya, kerja belong to everywhere. Yang penting, tugas-tugas yang diberikan kepada ASN selesai.


Berita Terkait



add images