iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (fin)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Garuda Indonesia memastikan tidak ada kenaikan harga tiket selama masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Harga tiket masih normal seperti hari biasa.

Hal itu disampaikan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero), Pikri Ilham Kurniansyah. “Iya, tidak ada kenaikan harga selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,” ujarnya di Jakarta, kemarin (26/11).

Dia menuturkan, pihaknya tidak asal saja menaikkan harga tiket. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam peraturan menteri terkait tarif batas atas (TBA).

Diingatakan juga, untuk travel untuk tidak mengambil kesempatan dalam dua moment tersebut dengan menaikkan harga. Sebab tidak segan-segan pihaknya akan mem-blacklist travel tersebut.

“Sekali lagi kita tegaskan tidak ada kenaikan. Kami juga tegaskan Airlines manapun tidak boleh jual dari tarif batas atas. Kalau ada travel agen menjual di atas ketentuan kita, kita akan blacklist,” kata dia.

Sampai saat ini masih terjadi kesalahapahaman masyarakat soal harga tiket mahal dan melebihi TBA bahwa ditentukan oleh pemerintah. Padahal ditentukan oleh maskapai itu sendiri.


Berita Terkait