iklan 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Simulasi pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 yang akan datang, di halaman parkir KPU, Jakarta, (12/3/2019).Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjelaskan beberapa surat suara yang terbagi 5(Lima) macam surat suara yaitu calon DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, calon DPR RI dan calon DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan lima kotak suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Simulasi pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 yang akan datang, di halaman parkir KPU, Jakarta, (12/3/2019).Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjelaskan beberapa surat suara yang terbagi 5(Lima) macam surat suara yaitu calon DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, calon DPR RI dan calon DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan lima kotak suara. (Faisal R Syam / FAJAR INDONESIA NETWORK.)

Menggelar pemilu serentak hanya setiap lima tahunan, menurutnya, masanya terlampau panjang. Terlebih dengan pemilihan umum serentak yang digabungkan keseluruhannya akan membuat semuanya bertumpuk.

Kemudian, untuk Pemilu 2024 yang akan serentak menyelenggarakan pemilihan, menurut dia, tetap dapat dilakukan serentak, namun harus memikirkan skema terbaik agar tidak terlalu banyak model surat suara yang harus dicoblos pemilih.

“Tetap serentak, yang diubah itu skemanya atau modelnya, jangan lagi pemilu serentak lima kotak, terlalu bertumpuk,” ujarnya pula.

Sementara, Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR Saan Mustofa mengusulkan agar pemilu presiden dan pemilu legislatif dipisah. Agar usulan itu terlaksana, NasDem menginginkan adanya revisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu untuk memasukan poin pemisahan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg.

“Kami mengusulkan memisahkan penyelenggaraan Pilpres-Pileg, tidak dijadikan dalam satu waktu,” katanya.

Dia mengatakan, fraksinya sudah melakukan kajian terkait evaluasi penyelenggaran Pileg-Pilpres serentak 2019, sehingga menyimpulkan penyelenggaraannya perlu dipisahkan.

Menurut dia, beban penyelenggara Pemilu serentak 2019 terlalu berat sehingga banyak KPPS yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.


Berita Terkait



add images