“Pemisahan penyelenggaraan Pileg-Pilpres agar beban kerja penyelenggara pemilu lebih ringan karena kita ingin mengutamakan kualitas penyelenggaraannya,” ujarnya.
Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, penyelenggaraan pemilu serentak membuat masyarakat hanya fokus pada Pilpres sedangkan Pileg tidak terlalu mendapatkan perhatian.
Saan menilai, fokus dan perhatian publik harus sama, kepada Pileg maupun Pilpres sehingga penyelenggaraan pemilu berkualitas.
Dia menjelaskan, Fraksi Partai NasDem sedang mengkaji draf usulan yang diajukan dalam revisi UU Pemilu.
(gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id