iklan 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Simulasi pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 yang akan datang, di halaman parkir KPU, Jakarta, (12/3/2019).Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjelaskan beberapa surat suara yang terbagi 5(Lima) macam surat suara yaitu calon DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, calon DPR RI dan calon DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan lima kotak suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Simulasi pencoblosan Surat Suara Pemilu 2019 yang akan datang, di halaman parkir KPU, Jakarta, (12/3/2019).Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjelaskan beberapa surat suara yang terbagi 5(Lima) macam surat suara yaitu calon DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, calon DPR RI dan calon DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan lima kotak suara. (Faisal R Syam / FAJAR INDONESIA NETWORK.)

“Pemisahan penyelenggaraan Pileg-Pilpres agar beban kerja penyelenggara pemilu lebih ringan karena kita ingin mengutamakan kualitas penyelenggaraannya,” ujarnya.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, penyelenggaraan pemilu serentak membuat masyarakat hanya fokus pada Pilpres sedangkan Pileg tidak terlalu mendapatkan perhatian.

Saan menilai, fokus dan perhatian publik harus sama, kepada Pileg maupun Pilpres sehingga penyelenggaraan pemilu berkualitas.

Dia menjelaskan, Fraksi Partai NasDem sedang mengkaji draf usulan yang diajukan dalam revisi UU Pemilu.

(gw/fin)

 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images