iklan ILUSTRASI: Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas pada 28 Desember 2019.
ILUSTRASI: Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan segera bebas pada 28 Desember 2019. (Hariyanto Teng/Jawa Pos)

JAMBIUPDATE.CO – Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan menghirup udara bebas mulai 28 Desember 2019 mendatang. Masa hukuman yang dijalani pentolan grup musik Dewa 19 itu segera selesai atas kasus yang menjeratnya.

Kabar kebebasan Dhani dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada bulan ini dibenarkan kuasa hukumnya Hendarsam Marantoko. Berdasarkan vonis hakim satu tahun penjara yang dijatuhkan, Dhani bisa bebas sebelum malam pergantian tahun 2019 ke 2020.

“Iya betul. (Ahmad Dhani bebas) sekitar tanggal 28 setelah kami hitung,” ucap Hendarsam saat dihubungi, Rabu (11/12).

Dhani, disebut Hendarsam, sangat senang atas kabar kebebasannya ini. Suami Mulan Jameela tersebut rupanya sudah tak sabar untuk berkumpul bersama keluarga di malam pergantian tahun yang tinggal menghitung hari.

“Dia exited sekali ya menyambut kebebasannya. Insya Allah tahun baruan dia bersama keluarga,” ucapnya lebih lanjut.


Berita Terkait