iklan Aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta.
Aktivitas pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Aplikasi Mobile JKN sendiri, peserta dapat membuka Aplikasi Mobile JKN dan klik menu ubah data peserta lalu masukkan data perubahan. BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, peserta menghubungi Care Center dan menyampaikan perubahan data peserta dimaksud.

Mobile Customer Service (MCS), peserta mengunjungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan. Jika Mall Pelayanan Publik, peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan.

Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta mengunjungi Kantor Cabang atau Kantor Kabupaten Kota, mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP), mengambil nomor antrian pelayanan loket perubahan data dan menunggu antrian.

Namun, Anda memutuskan untuk berhenti menggunakan BPJS, satu satunya cara adalah dengan tidak membayar tagihan iuran BPJS. Dengan tidak membayar tagihan, akan otomatis menonaktifkan status kepesertaan Anda dalam BPJS. Namun, hal tersebut hanya akan berlaku sementara. Sebab, dengan keterlambatan pembayaran iuran dapat mempersulit layanan kesehatan.

 


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images