JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah. Salah satu isinya adalah memasukan materi sejarah khilafah dan Jihad.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag A Umar mengatakan bahwa KMA 183 merupakan revisi atas KMA No 165 Tahun 2014.
Revisi itu meliputi penataan semua materi dan performa sajian pembelajaran dengan mempertimbangkan semua aspek pendidikan siswa untuk mengantarkan anak bangsa agar siap hidup di abad 21.
Umar menjelaskan, materi khilafah diletakkan dalam berbagai karakteristik kepemimpinan dalam sejarah Islam. Sementara jihad dalam berbagai bentuk perjuangan umat Islam sejak zaman nabi dalam membangun peradaban bangsa sampai perkembangan Islam modern.
“Materi sejarah khilafah dan jihad, akan diajarkan secara berjenjang sejak IV Madrasah Ibtidaiyah atau MI hingga Madrasah Aliyah atau MA,” kata Umar, dalam pernyataan resminya, Senin (16/12).