iklan PT LAJ Gandeng Disdukcapil Tebo Rekam Data e-KTP Warga Suku Anak Dalam.
PT LAJ Gandeng Disdukcapil Tebo Rekam Data e-KTP Warga Suku Anak Dalam. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Manajemen PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo, Jambi, telah melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan senin, (16/12). Pendataan dan pendaftaran penduduk SAD tersebut bertujuan agar warga SAD mendapatkan pengakuan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berupa nomor induk kependudukan (NIK) yang berlaku seumur hidup. Selain itu, NIK akan dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan KTP yang saat ini belum dimiliki SAD.

Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba secara turun temurun memiliki tradisi hidup nomaden di kawasan hutan atau dikenal dengan melangun (berpindah-pindah) dan mengandalkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seiring dengan perubahan jaman, sebagian warga SAD telah membaur dengan warga lainnya dan mulai tinggal relatif menetap termasuk Kelompok Tumenggung Hasan dan Tumenggung Buyung di area izin PT LAJ, yang masuk dalam wilayah administratif Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Perekaman data dimulai dengan input data oleh petugas dari formulir F1.01 yang menjadi dasar pencatatan kependudukan dalam anggota keluarga. Kemudian, pengambilan foto, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan. Dalam kegiatan tersebut berhasil didata sebanyak 10 kepala keluarga untuk diterbitkan kartu keluarganya dan 20 orang untuk penerbitan e-KTP. Selain itu, terdapat satu KK atas nama Buyung telah tercacat di Kabupaten Sarolangun. Selanjutnya, tim Capil Tebo akan berkomunikasi dengan Tim Capil Sarolangun untuk menyelesaikan administrasi perpindahan penduduknya.


Bekti Ferry Densi selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Kab Tebo yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi pada PT LAJ yang telah berinisiatif dan berkoordinasi dengan pihak terkait melakukan pendataan untuk perekaman sehingga mendapatkan dokumen kependudukan bagi warga SAD yang susah untuk dijangkau dan terpencil sesuai dengan amanat undang-undang. Beliau berharap kegiatan ini menjadi motivasi dan kerjasama kedepannya khusus untuk penerbitan akte kelahiran anak keturunan warga SAD.

“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan ini sehingga kedepannya setelah warga SAD memiliki identitas kependudukan seperti KK dan e-KTP, kami dari Dinas Sosial akan mengajukan program BPJS gratis dan mereka akan dimasukkan dalam Basis Data Terpadu sebagai bank data induk keluarga yang kurang mampu,” kata Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinsos P2PA Kabupaten Tebo Muhammad Jani di sela acara.

“Kegiatan ini sangat bagus dan kami dari Warsi mendukung dan mengapresiasi. Kami selaku koordinator Pokja SAD Tim Resolusi Konflik PT LAJ dan Wanamukti Wisesa sangat mendukung kegiatan perekaman e-KTP untuk orang Rimba yang berada di wilayah konsesi LAJ” kata Koordinator Unit Profram Suku Adat Marjinal WARSI, Haryanto.

Haryanto melanjutkan, kegiatan ini adalah wujud kolaborasi yang nyata antara pemerintah, LSM, dan perusahaan. Ia berharap, ke depan dengan adanya kegiatan tersebut, komunitas Orang Rimba atau Suku Anak Dalam dalam wilayah LAJ mendapatkan pengakuan sebagai warga negara serta bisa mengakses layanan publik, seperti BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, dan lainnya.

Di sela–sela kegiatan tersebut, Tumenggung Buyung menyampaikan harapannya agar setelah mendapat e-KTP dan KK, anak cucunya bisa mengenyam pendidikan formal di sekolah yang layak seperti warga lain. “Kami berharap anak – anak kami bisa sama dengan urang bapak, itu. Punyo KTP, dia bisa sekolah jadi istilahnyo dak ado apolah, dak ado sulitlah kalo dio cari kerjaan,” kata Tumenggung Buyung.(*/Ist)


Berita Terkait



add images