iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Kemendagri, lanjut Tito, juga membutuhkan bantuan PPATK untuk membantu dalam proses pengawasan anggaran di daerah. Hal itu guna memastikan anggaran daerah dipergunakan dengan baik. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena Kemedagri tidak memiliki akses untuk meneliti sistem perbankan dan lain-lain. Itu kewenangannya ada di PPATK. Untuk itulah kita minta bantuan PPATK. Untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke desa maupun ke kabupaten dan kota betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran. Terutama untuk , digunakan dalam proses pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan dirinya tidak pernah membuka data terkait transaksi mencurigakan. Menurutnya, tugas PPATK hanya sebatas pencegahan dan pemberantasan. Dari sisi pencegahan, PPATK berwenang menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah dilakukan. Informasi yang disampaikan ke publik, kata Kiagus, masih dalam batas aturan serta tidak melanggar asas praduga tak bersalah.

“Kami nilai tidak mengganggu dan tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Tentu cukup kuat prinsipnya untuk si terduga dan calon-calon yang kami anggap berpotensi melakukannya. Tujuannya agar tidak melanjutkan perbuatan yang diduga melanggar hukum,” tegas Kiagus.

PPATK, lanjutnya, tidak bisa mengumumkan terkait proses tindak lanjut yang dilakukan. Setelah PPATK mengetahui ada transaksi mencurigakan, pihaknya langsung menyerahkan ke aparat penegak hukum. “Dari sisi pemberantasan, kami telah melakukan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundang-undangan. Bahwa ini ada di tangan aparat penegak hukum. Dengan begitu, tidak bisa menjadi konsumsi publik,” bebernya.


Berita Terkait



add images